
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor. Diduga e-KTP dalam kardus itu terjatuh dari truk.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh langsung memberikan
klarifikasi. Menurutnya, e-KTP yang dibawa sopir truk adalah kartu yang
sudah tak berlaku dan tengah dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di
Bogor.
"Jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa
KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan
diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang
Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan dari keterangan tertulisnya,
Minggu (27/5).
Zudan menjelaskan, truk tersebut hanya membawa satu dus dan seperempat
karung e-KTP yang tak lagi valid untuk dibawa ke gudang penyimpanan.
Tambahnya, e-KTP yang jatuh juga sudah kembali dikumpulkan oleh sopir
truk dengan bantuan para warga.
"Semua KTP-el yang jatuh dari mobil pengangkut sudah diamankan bersama
masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa
ke gudang penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas Kemendagri
yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu ke
Semplak," ungkapnya.
Dia menegaskan permasalahan ini juga tengah ditangani pihak berwajib.
Bahkan, lanjut Zudan, Polres Kabupaten Bogor akan mulai memeriksa
keterangan sopir dan juga staf pengawal yang turut mengantar e-KTP ke
gudang penyimpanan.
"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor dan rencananya
pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan
diminta keterangan," ucapnya.
https://www.merdeka.com/peristiwa/e-ktp-ditemukan-tercecer-di-bogor-ini-penjelasan-kemendagri.html
Komentar
Posting Komentar