Bahasa
Indonesia adalah Bahasa
Melayu yang dijadikan sebagai Bahasa Resmi Republik Indonesia dan Bahasa
Persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya
satu hari
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18
Agustus
1945, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Sejarah Bahasa Indonesia
Pada tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan Bahasa Indonesia dalam pidatonya di sidang Volksraad. Hal ini merupakan kali pertama dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan Bahasa Indonesia.
2. Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
3. Sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan:
Meskipun dipahami dan dituturkan
oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Penutur Bahasa Indonesia seringkali memakai versi
sehari-hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau
bahasa ibunya. Meskipun demikian, Penggunaan Bahasa Indonesia sangat luas
terutama di perguruan-perguruan tinggi, surat-menyurat resmi, media massa,
sastra, perangkat lunak, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah
dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh seluruh warga Indonesia.
Mengingat pentingnya Bahasa
Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, Pada kesempatan kali ini kita akan membahas Sejarah, Fungsi dan
Kedudukan Bahasa Indonesia agar kita semua makin mengetahui dan mencintai
bahasa indonesia. Mari langsung saja kita awali pembahasannya dari sejarah
bahasa indonesia.
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan varian
bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang Bahasa-Bahasa
Sunda-Sulawesi, yang dipakai sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad
awal penanggalan modern (sekitar 1800-an).
Aksara pertama dalam bahasa Melayu
atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, menandakan bahwa bahasa
ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari pesisir tenggara Pulau
Sumatera berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai
jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya
sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi,
dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek
"o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang
secara luas dan menjadi beragam. Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan
terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara:
bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar serta
bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku.
Karena perkembangan bahasa melayu
dikalangan Rakyat Indonesia (Pribumi) yang cukup baik, Pemerintah kolonial
Hindia-Belanda akhirnya menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dimanfaatkan untuk
membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa
Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan merujuk pada
bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) beberapa
sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa
Melayu pun digalakkan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya
sastra dalam bahasa Melayu. Dari promosi bahasa melayu yang dilakukan Belanda,
maka secara perlahan terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang
sedikit demi sedikit mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu
Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan
dalam bentuk baku tulisan Bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901,
Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada
tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di
bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah
Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi
pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur
("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada
tahun 1917 Commissie voor de Volkslectuur diubah menjadi Balai Pustaka. Balai
itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak
sedikit membantu penyebaran Bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Pada tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan Bahasa Indonesia dalam pidatonya di sidang Volksraad. Hal ini merupakan kali pertama dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan Bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia diakui secara
resmi sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Pemakaian Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional di
indonesia atas usulan Muhammad Yamin, seorang sastrawan, politikus, dan ahli
sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan:
"Jika mengacu pada masa depan Bahasa-Bahasa
yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua Bahasa yang bisa
diharapkan menjadi Bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua
Bahasa itu, Bahasa Melayu yang lambat laun akan menjadi Bahasa Pergaulan atau Bahasa
Persatuan"
Setelah kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945
Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis. Namun secara Sosiologis kita dapat
mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28
Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu
"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia." Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18
Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada 4 faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia yaitu :
Ada 4 faktor yang menyebabkan Bahasa Melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, Bahasa Perhubungan dan Bahasa Perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam Bahasa Melayu tidak dikenal tingkatan Bahasa (Bahasa Halus dan Bahasa Kasar).
- Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak
dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Chairil Anwar, Abdul Muis,
Marah Rusli, Idrus, Sutan Takdir Alisyahbana, Nur Sutan Iskandar, Roestam
Effendi dan Hamka. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah
perbendaharaan kata, morfologi, maupun sintaksis bahasa Indonesia.
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena
itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan.
Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan
80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28
Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal
utama, yakni Bahasa Indonesia, penggunaan Bahasa asing, Bahasa Daerah, Pengajaran
Bahasa dan Sastra, serta Bahasa Media Massa. Kongres Bahasa ini berskala
internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam maupun luar negeri.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku:
- Sebagai pemersatu : digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
- Sebagai penanda kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
- Menambah wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
- Sebagai kerangka acuan : memiliki tindak tutur yang terkontrol.
2. Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
- Fungsi informasi : untuk mengungkapkan perasaan.
- Fungsi adaptasi dan integrasi : terkait hubungannya dengan sosial.
- Fungsi ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota masyarakat.
- Fungsi kontrol sosial : berfungsi untuk mengatur tingkah laku.
3. Sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk berbagai keperluan:
- Fungsi instrumental : guna memperoleh sesuatu.
- Fungsi regulatoris : agar dapat mengendalikan perilaku orang lain.
- Fungsi intraksional : agar dapat berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain.
- Fungsi personal : agar dapat berinteraksi dengan orang lain.
- Fungsi heuristik : agar dapat menemukan dan belajar sesuatu.
- Fungsi imajinatif : agar dapat menciptakan dunia imajinasi.
- Fungsi representasional : agar dapat menyampaikan informasi.
Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi / bahasa negara memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu pada Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
- Bahasa resmi negara
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
- Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
- Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
2. Sebagai
Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
- Lambang jati diri (identitas).
- Lambang kebanggaan bangsa.
- Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
Kesimpulan:
- Pada awalnya Bahasa Indonesia dikenalkan oleh Kerajaan Sunda-Sulawesi yang diyakini masih memakai Bahasa Melayu dari abad awal penanggalan modern (Sekitar 1800-an)
- Sejarah Bahasa Indonesia penggabungan dari Bahasa Melayu & Bahasa Jawa, dikarenakan Bahasa Melayu mengalami perubahan menjadi dua Bahasa, yaitu Bahasa Persatuan & Bahasa Pergaulan
- Alasan Perubahan Penggunaan Bahasa Melayu adalah Karena dia (Bahasa Melayu) Memakai Bahasa Kasar dan Bahasa Halus dan Bahasa Kebudayaan-nya sangat luas
- Bahasa Indonesia diresmikan pada saat Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928)
- Kedudukan Bahasa Indonesia menjadi dua bagian, yaitu Bahasa Resmi/Negara dan Bahasa Nasional
Komentar
Posting Komentar